REGISTRASI ULANG DAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL ( UKT ) MAHASISWA BARU JALUR ALIH JENJANG TAHUN AKADEMIK 2021/2022
-
Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib melakukan pembayararan UKT ( Uang Kuliah Tunggal ) mulai tanggal 20 s/d 22 September 2021.
-
Pembayaran ditujukan ke rekening Bank BRI ( Bank Rakyat Indonesia ) melalui No.Rek 031001001631302 an. BPN 066 Politeknik Kesehatan Sorong. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Teller atau Aplikasi mobile mobile banking. ( biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik Kembali dengan alasan apapun )
-
Biaya UKT berdasarkan PP Nomor 64 tahun 2019 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan RI. Besaran biaya UKT adalah sebagai berikut :
-
Prodi DIV Kebidanan Rp.3.200.000 ( UKT PERSEMESTER )
-
-
Pembayaran UKT tidak dapat diansur
-
Biaya diatas belum termasuk seragam dan atribut.
-
Setelah melakukan pembayaran UKT anda diwajibkan melakukan Registrasi ulang dan mengirimkan berkas-berkas diantaranya :
- Form pendaftaran ulang ( bisa didownload pada lampiran dibawah )
-
Fotocopy Ijazah dan Transkrip Pendidikan DIII
-
Fotocopy KTP atau Kartu Keluarga
-
Fotocopy Akta Kelahiran
- Surat Ijin Belajar dari Pimpinan atau instansi asli
-
Bukti bayar UKT dari bank
-
Surat pernyataan Mematuhi Seluruh Peraturan Akademik Dan Tidak Meminta Kembali Biaya Pembayaran UKT ( link download surat pernyataan https://bit.ly/3jspHIe )
-
Semua berkas di masukkan ke dalam MAP Coklat dan dikirimkan ke Panitia Sipenmaru Poltekkes Kemenkes Sorong ( Jl. Basuki Rahmat Km.11, Kota Sorong papua barat)
-
Apabila tidak melakukan pembayaran dan registrasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.
Terima kasih.