REGISTRASI ULANG DAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL ( UKT ) MAHASISWA BARU JALUR SIMAMI TAHUN AKADEMIK 2021/2022 POLITEKNIK KESEHATAN SORONG
REGISTRASI ULANG DAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL ( UKT )
MAHASISWA BARU JALUR SIMAMI TAHUN AKADEMIK 2021/2022
POLITEKNIK KESEHATAN SORONG
- Peserta yang dinyatakan lulus ujian dan tes Kesehatan selanjutnya wajib melakukan pembayararan UKT ( Uang Kuliah Tunggal ) mulai tanggal 6 Agustus s/d 14 Agustus 2021.
- Pembayaran ditujukan ke rekening Bank BRI ( Bank Rakyat Indonesia ) melalui nomor 031001001631302 an. BPN 066 Politeknik Kesehatan Sorong. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Teller atau Aplikasi mobile mobile banking. ( biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik Kembali dengan alasan apapun )
- Biaya UKT berdasarkan PP Nomor 64 tahun 2019 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan RI. Besaran biaya UKT adalah sebagai berikut :
No |
Prodi |
Biaya |
Jenis Penerimaan |
1 |
DIII Gizi |
Rp. 2.400.000 |
UKT Per Semester |
2 |
D.III Keperawatan |
Rp. 2.700.000 |
|
3 |
D.III Kbidanan |
Rp. 3.000.000 |
|
4 |
D.IV Keperawatan |
Rp. 3.200.000 |
|
5 |
D.IV Kebidanan |
Rp. 3.200.000 |
- Pembayaran UKT tidak dapat diansur
- Biaya diatas belum termasuk seragam dan atribut.
- Setelah melakukan pembayaran UKT anda diwajibkan melakukan Registrasi ulang secara online melalui link https://bit.ly/Regisulangsimami
- Pada form registrasi ulang anda wajib mengupload berkas-berkas yaitu :
- Upload Scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Asli
- Upload Scan asli KTP atau Kartu Keluarga
- Upload Scan Akte Kelahiran Asli
- Upload Bukti bayar UKT dari bank
- Uploas surat pernyataan Mematuhi Seluruh Peraturan Akademik Dan Tidak Meminta Kembali Biaya Pembayaran UKT ( link download surat pernyataan https://bit.ly/3jspHIe )
- Semua berkas di scan warna dengan format file PDF dengan ukuran masing-masing 2MB.
- JIka telah registrasi ulang silahkan lihat data registrasi anda melalui link https://bit.ly/Dataregisulang
- Apabila tidak melakukan pembayaran dan registrasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.